您现在的位置是:吟风咏月网 > politik
fftoto link alternatif SIWO PWI Pusat kecam intimidasi ofisial Malut United terhadap wartawan
吟风咏月网2026-04-02 23:18:24【politik】5人已围观
简介Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasiJakarta fftoto link alternatif
Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi
Jakarta (ANTARA) - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR),fftoto link alternatif Ternate, Maluku Utara.
"Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," kata Ketua Umum SIWO PWI Pusat di Jakarta Suryansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
"Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya."
Baca juga: PWI kecam dugaan intimidasi wartawan pada laga Malut lawan PSM
Insiden yang terjadi pada Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.05 WIT, pascapertandingan tersebut dinilai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Salah seorang wartawan yang menjadi korban adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate Irwan Djailani (alias Bradex), yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga ofisial tim Malut United.
Tidak hanya berhenti pada intimidasi terhadap wartawan, ofisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun, meski para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi BRI Super League.
Tindakan tersebut dianggap bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun.
"SIWO PWI Pusat tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kapolri, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius," ujar Suryansyah.
"Kami juga mendesak PT I-League untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan."
"Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kami akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi setiap wartawan olahraga Indonesia dalam menjalankan tugasnya," lanjut Suryansyah.
Baca juga: Malut United evaluasi lini pertahanan setelah imbang 3-3 dengan PSM
Hal senada juga diungkapkan Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan pada laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).
"Tindakan yang dilakukan bos Malut United tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Saya mendukung SIWO PWI Pusat yang bersurat ke Kapolri untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut," kata Asri Fabanyo.
Ia menegaskan wartawan yang melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Mereka bekerja di lapangan sesuai SOP dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum. Kami geram sekali dengan sikap dan tindakan bos Malut United," ujar Asri.
Selain SIWO PWI Pusat, PSSI Pers juga mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang bertugas dalam pertandingan Malut United Vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).
PSSI Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum.
"Insan pers memiliki peran penting dalam ekosistem sepak bola dan harus dapat menjalankan tugas jurnalistiknya secara bebas, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun," tulis PSSI Pers dalam unggahan media sosial, Minggu.
"Kami meminta seluruh pihak, baik suporter maupun klub dan ofisial tim, untuk menghormati kerja wartawan serta menjaga profesionalisme demi terciptanya iklim sepak bola yang sehat, terbuka, dan saling menghormati."
Baca juga: Suporter PSM dilarang hadir saat Malut United vs PSM Makassar
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
很赞哦!(42)
相关文章
- Bahlil akan beri insentif konversi motor bensin jadi listrik
- Suporter PSM dilarang hadir saat Malut United vs PSM Makassar
- Persijap vs Persis berakhir imbang tanpa gol
- PSIM kembali ke jalur kemenangan usai atasi PSBS 4
- PSSI soroti kasus rasisme dan ingatkan larangan suporter tandang
- Juventus tumbangkan Pisa setelah evaluasi taktik
- Bahlil akan beri insentif konversi motor bensin jadi listrik
- Persik siap hadapi Persis untuk kembali ke jalur kemenangan
- Lawan PSBS Biak, debut Imran Nahumarury bersama Semen Padang
- Jordy Wehrmann ingin Madura United segera putus tren negatif
热门文章
站长推荐

Penjualan tiket FIFA Series 2026 dibuka, mulai Rp150 ribu

Thom Haye optimistis Persib kalahkan Persik

Prabowo pastikan ketersediaan pangan aman di tengah krisis global

Persebaya tampil tanpa beban hadapi juara bertahan Persib

Fabio Lefundes soroti fasilitas dan jadwal liga saat Ramadan

Lawan PSBS Biak, debut Imran Nahumarury bersama Semen Padang

Donny Warmerdam senang kembali bermain setelah cedera lama

Pelatih Persib enggan komentar banyak usai imbang 2